Batubao,gmitklasiskupangbarat.or.id, -“Kita ingin supaya para koster yang menjadi bagian dari pelayanan gereja mendapatkan jaminan, minimal saat mereka dalam kondisi kecelakaan atau meninggal dunia keluarga yang ditinggalkan masih bisa bangkit dari keterpurukan akibat kehilangan pencari nafkah utama dalam keluarga.” Demikian pernyataan Jan Pieter Dj. Windy, SH, MH anggota DPRD Propinsi NTT ketika memberikan kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi para koster GMIT Klasis Kupang Barat Rabu (14/6/2023). Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan pertemuan berkala (bulanan) Klasis Kupang Barat di GMIT Galed Batubao. Lebih lanjut Jan Windy menyampaikan bahwa pemberian BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan bagi koster di beberapa klasis di lingkungan GMIT sebagai bagian dari pengakuan bahwa koster itu bagian dari pelayanan gereja. Ia berharap bahwa nilai manfaat BPJS ini bisa juga dirasakan oleh para koster maupun para ahli waris. “Selain jaminan kematian, kita juga mengaktifkan jaminan kecelakaan kerja di mana jika para koster itu mengalami kecelakaan kerja, mereka bisa mendapatkan santunan sesuai sistem upah yang mereka bisa dapatkan.” Urai Jan Windy yang juga menjabat Wakil Ketua III Pengurus Pemuda Sinode GMIT.
Sementara itu, Ketua Majelis Klasis Kupang Barat Pdt. Doddy Octavianus menyampaikan bahwa koster itu karyawan gereja,pekerja di gereja. Semua gereja sudah memperhatikan honor koster namun sering melupakan BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu bisa terjadi karena periodisasi masa tugas koster atau berbagai sebab lain. “GMIT Klasis Kupang Barat bersyukur dan berterima kasih melalui hamba-Nya Bapak Dkn. Jan Windy yang memperhatikan para koster sebagai penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Kiranya Tuhan memberkati bapak dengan persembahan yang berarti ini.” Ujar Pdt. Doddy.
Para koster yang mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 32 orang dari 43 jemaat di GMIT Klasis Kupang Barat. Mereka tergbung dalam kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah (pedagang pasar, tukang ojek, supir angkot, nelayan, petani, PKL, magang dll). Jaminan yang didapatkan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f
Kontributor: Pdt. Doddy O
Editor: Pdt. yft hb