Batakte,gmitklasiskupangbarat.or.id, -Majelis Klasis Kupang Barat melaksanakan pertemuan bulanan di GMIT Jemaat El-Roi Batakte, Rabu (13/3/2024). Peserta pertemuan ditambah lagi dengan menghadirkan seorang penatua, diaken dan pengajar dari tiap jemaat. Dalam pertemuan, selain membahas kegiatan klasis yang sudah dan yang akan berlangsung, dilakukan pula penjemaatan (sosialisasi) Peraturan Sidi dan Peraturan Organisasi.
Penjemaatan peraturan disampaikan oleh Pdt. Yosephus Asbanu, M.Th Ketua Panitia Tetap Tata Gereja (PTTG) periode 2020-2023. Dalam periode 2024-2027, PTTG berubah nama menjadi Badan Studi Tata Gereja (BSTG). “Perkembangan selalu berlari begitu cepat, peraturan selalu tertatih-tatih mengikutinya,” tulis Pdt. Yos dalam materi untuk menjawab pertanyaan: Mengapa peraturan selalu berubah? Ia kemudian menjelaskan tentang peraturan sidi yang baru dimiliki oleh Gereja Masehi Injili di Timor setelah gereja ini berusia 75 tahun. Di samping itu juga ia menyampaikan tentang hal-hal umum yang terdapat dalam peraturan organisasi. Selengkapnya dapat dipelajari dan dilaksanakan melalui buku peraturan yang telah diterbitkan.
Pendeta yang pernah melayani di Jemaat Imanuel Nembrala Rote Barat ini memberi apresiasi (penghargaan) yang tinggi atas kehadiran para penatua, diaken, pengajar dan Majelis Klasis Kupang Barat. “Ini kegiatan penjemaatan peraturan gereja dengan peserta terbanyak yang pernah saya hadiri. Di tempat yang lain banyak, tetapi dilakukan dalam persidangan klasis,” ujarnya. Sementara di Klasis Kupang Barat, kegiatan khusus penjemaatan peraturan. Bahkan kegiatan dilakukan dalam kondisi hujan angin dan potensi badai, tetapi tak menyurutkan niat untuk mengikuti kegiatan. Para peserta terutama presbiter non pendeta, terlihat aktif mengikuti dan menyampaikan berbagai hal dalam pengalaman berkenaan dengan katekisasi sidi dan organisasi.
GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f
Laporan: Pdt. yft hb