Kuanheun,gmitklasiskupangbarat.or.id, -Tiga orang pendeta GMIT siap ditahbiskan pada Selasa (27/2/2024). Sebagai bagian dari proses penahbisan maka dilakukan ibadah persiapan atau pengembalaan yang dipimpin oleh Pdt. Erlynardi T. F. Radja Dima, S.Th pada Senin (26/2/2024). Ibadah pengembalaan dilaksanakan di GMIT Lahairoi Kuanheun. Pendeta yang sehari-hari bertugas sebagai Ketua Unit Pembantu Pelayanan Pastoral Majelis Sinode GMIT ini menyampaikan firman Tuhan berdasarkan 1 Timotius 2:12-15.
Baginya, ini adalah hal-hal penting yang wajib dimiliki oleh Timotius dan para hamba Tuhan sebagaimana nasehat Paulus: Pertama, memiliki spiritualitas yang baik. Indikator yang disampaikan Paulus adalah beribadah dan membaca kitab suci dengan tekun dengan memiliki waktu yang berkualitas dengan Tuhan. Mengetahui apa saja yang Tuhan mau, bukan hanya mau supaya Tuhan tahu apa yang kita mau. Terus memberi diri untuk mendengar dan memahami kehendak Tuhan yang dapat memberi integritas diri.
Kedua, bertingkah laku sesuai kehendak Tuhan. Bagaimanakah tingkah laku seorang pendeta? Apakah ini perilaku seorang pemimpin jemaat? dan banyak pertanyaan lain sering muncul ketika berhadapan dengan perilaku para pelayan. Pagi pendeta yang akrab disapa Pdt. Heppy, para pelayan harus menjaga perilaku dan pembawaan diri dalam berbagai keadaan. Seorang pelayan Tuhan, menjadi orang baru ketika ia mendapat jabatan dan tanggung jawab. Oleh karena itu, milikilah perilaku dalam kasih yang rela berkorban. Kasih yang tidak membedakan dalam kesetiaan dan menjaga kekudusan hidup. Terus menjaga diri dalam tingkah laku baru yang didapatkan melalui penumpangan tangan sambil terus mengevaluasi diri dan ajaran.
Sinode GMIT bersiap menyambut tiga orang pendeta baru yang akan ditahbiskan pada Selasa (27/2/2024). Ibadah dilaksanakan di gedung ibadah GMIT Jemaat Lahairoi Kuanheun. Ketiga calon pendeta yaitu Vik. Paskah Tano, S. Th, Vik. Dyan Ruthalia Djani, S.Si-Teol, MM dan Vik. Zascary Franssisco Roynaldus Luik, M.Th.
GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f
Laporan: Pdt. yfthb