Rumah Harapan GMIT melaksanakan kegiatan Asesmen Potensi Jemaat Untuk Pembentukan Sistem Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual, Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang Berbasis Jemaat di Jemaat Ora Et Labota Atonifui, Klasis Kupang Barat pada Jumat, 27 Mei 2022. Asesmen adalah upaya untuk mendapatkan data atau informasi dari proses dan pembelajaran. Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang dari Jemaat Lopo Maus Tuale’u, Oemathonis Noelsinas, Betel Oeana dan Ora Et Labora Atoni Fui. Kegiatan ini dibuka oleh Pnt. Yuni Mano Bire-Makandolu (anggota MKH Kupang Barat). Hadir dan memberikan materi yaitu Pdt. Niko Lumba Kaana (UPP Pengembangan Teologi GMIT): Pentingnya Peran Gereja Dalam Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Berbasis Gender, Kekerasan Terhadap Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pdt. Yetty Leyloh, S.Th, M.Si (Dosen F.Th UKAW Kupang/Rumah Harapan GMIT): Profil Rumah Harapan GMIT.
Dari informasi yang didapatkan dari Rumah Harapan GMIT, NTT termasuk salah satu propinsi di Indonesia dengan kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdaganan orang yang tinggi. Rumah Harapan GMIT dalam kurun waktu Februari 2018 sampai Desember 2021 telah mendampingi 48 kasus kekerasan seksual, 108 kekerasan terhadap perempuan, 70 kekerasan terhadap anak, 29 perdagangan orang dan 346 layanan untuk jenasah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan. Data ini belum nenunjukkan keadaan sesungguhnya. Ada indikasi bahwa cukup banyak kasus yang belum terungkap. Banyak PMI yang bekerja tanpa dokumen resmi ataupun titik berangkat bukan dari NTT. Walau telah ada undang-undang untuk mencegah tetapi kasus masih saja ditemukan.
Berhadapan dengan kondisi ini maka Majelis Sinode GMIT melalui Unit Pembantu Pelayanan (UPP) Tanggap Bencana Alam dan Kemanusiaan (TBAK) telah mendirikan Rumah Harapan GMIT yang menitikberatkan pelayanannya pada isu perdagangan orang dan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Oleh karena itu perlu adanya kerjasama dengan jemaat-jemaat sebagai basis untuk membentuk sistem pencegahan dan penanganan. Inilah yang kemudian mendorong Rumah Harapan GMIT melaksanakan kegiatan ini di Klasis Kupang Barat maupun di seluruh wilayah pelayanan GMIT.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengikuti penyampaian materi dari Pdt. Niko Lumba Kaana dan Pdt. Yetty Leyloh. Kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang dimulai dari permasalahan-permasalahan yang ada di jemaat dalam hubungannya dengan kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang. Untuk tindak lanjut maka akan dibentuk satuan tugas (satgas) tentang hal ini di Klasis Kupang Barat. Kegiatan ini berakhir dengan ditutup oleh Pdt. Hans Tefnay, S.Th, M.Pd (Ex Officio Majelis Klasis). Kegiatan yang sama akan dilakukan di Klasis Amarasi Barat pada tanggal 2 Juni 2022.f
Oenaek, 27 Mei 2022.
Diolah dari informasi Pdt. Hans Tefnay dan berbagai sumber oleh Pdt. yft hb