BPJS KETENAGAKERJAAN BAGI PEKERJA USAHA INFORMAL

Daniel Happu dan Ketua MS GMIT (doc. fb Daniel Happu)

Oelomin,gmitklasiskupangbarat.or.id, -“BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga program yaitu program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian dan program jaminan hari tua,” ujar Daniel Happu dari Yayasan Alfa Omega Kupang dalam Sosialisasi Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi usaha informal dalam Persidangan Majelis Klasis Kupang Barat, Rabu (20/9/2023) di GMIT Siloam Oelomin. Yang berhak menjadi peserta program ini adalah mereka yang bekerja di bidang usaha informal, yang tidak menerima gaji atau upah setiap bulan.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa yang berhak menerima adalah yang berprofesi sebagai petani, peternak, tukang ojek, penjahit, penenun,dokter praktek, pastor/pendeta, wartawan, penjuan sayur di pasar, barber/tukang cukur, pedagang kaki lima dan lain-lain. Syaratnya menjadi peserta yaitu foto copy KTP yang berlaku, foto copy kartu keluarga dan umur 18-65 tahun. Besar iuran perbulan yaitu jaminan kecelakaan kerja Rp.10.000, jaminan kematian Rp.6.800 dan jaminan hari tua Rp.20.000 dengan jumlah total Rp.36.800 atau dibulatkan menjadi Rp.37.000/ bulan.

Program ini dapat membantu anggota jemaat (gereja) bila mengalami kecelakaan kerja, kematian maupun memasuki masa lanjut usia. Daniel Happu mengharapkan agar anggota jemaat yang ikut dalam program ini. Apalagi anggota jemaat di wilayah Klasis Kupang Barat terbanyak bekerja di sektor informal. Jika membutuhkan penjelasan lebih lanjut dapat dilakukan di tiap jemaat baik dalam persidangan maupun acara lainnya.

GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f

 

Laporan: Pdt. yft hb

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *