KETUA FKUB KABUPATEN KUPANG: KERUKUNAN BUKANLAH KEADAAN TANPA PERBEDAAN

Oelamasi,gmitklasiskupangbarat.or.id, -Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Kupang periode 2025-2030 dikukuhkan oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, Rabu (29/10/2025). Pengukuhan dilaksanakan di ruang Rapat Bupati Kupang. Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Kupang Yosef Lede, Kapolres Kupang AKBP Rudy Yunus Ledo, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Kirenius Takoy dan undangan lainnya.

Pengurus FKUB Kab. Kupang periode 2025-2030 (doc. Pdt. Nur L)

Berikut ini kutipan sambutan Ketua FKUB Kabupaten Kupang periode 2025-2030 Pdt. Doddy Sarmento Octavianus, S.Th. Pdt. Doddy merupakan Ketua Majelis Klasis GMIT Kupang Barat periode 2024-2027.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sumber kasih dan damai, karena atas penyertaan-Nya kita semua dapat berkumpul dalam suasana sukacita pada hari ini, hari yang bersejarah bagi Kabupaten Kupang, hari pelantikan pengurus baru Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Kupang.

Atas nama pribadi dan seluruh pengurus yang baru dilantik, saya menyampaikan terima kasih yang tulus kepada Bapak Bupati dan Ibu Wakil Bupati Kabupaten Kupang atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada kami. Bagi kami, pelantikan ini bukan sekadar pergantian kepengurusan, tetapi panggilan moral dan spiritual untuk menumbuhkan kehidupan bersama yang rukun, adil, dan penuh kasih di tanah kasih Kabupaten Kupang.

Secara khusus, izinkan saya juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada Ketua FKUB periode sebelumnya, Pdt. Yunus Kaytulang, beserta seluruh jajaran pengurus lama. Kami telah membaca dan menyaksikan rekam jejak pelayanan Bapak dan rekan-rekan. Kegiatan-kegiatan yang luar biasa, yang telah meneguhkan semangat kerukunan di kabupaten kupang tercinta ini. Tentu, ini akan menjadi tantangan tersendiri bagi kami dalam melanjutkan apa yang sudah dilakukan. Tentu dalam  sebuah pemahaman yang sama bahwa kerukunan antar umat beragama bukan hanya soal tidak bertengkar, tetapi soal duduk baomong bersama, berbincang dan membangun keakraban dalam semangat persaudaraan.

Tentu kami berkomitmen menjadikan FKUB Kabupaten Kupang sebagai rumah bersama lintas iman tempat di mana perbedaan tidak dipersoalkan, tetapi dirayakan sebagai anugerah Tuhan. Rumah di mana kita saling mendengar, saling menghormati dan bersama-sama bekerja bagi kesejahteraan bersama.

Saya meyakini  bahwa semua agama mengajarkan hal yang sama: untuk mengasihi sesama seperti diri sendiri, untuk hidup saling mengenal dan menghargai, untuk melihat dunia sebagai satu keluarga besar, dan untuk menebar cinta kasih agar bumi membawa berkat. Semoga nilai-nilai luhur ini menuntun langkah kita semua dalam tugas dan pelayanan lintas iman di Kabupaten Kupang.

Akhirnya saya mengutip perkataan Romo Magnis Suseno: Kerukunan bukanlah keadaan tanpa perbedaan, melainkan kemampuan untuk hidup bersama di tengah perbedaan dengan saling menghormati dan mempercayai.

Susunan Pengurus FKUB Kabupaten Kupang periode 2025-2030: Ketua merangkap anggota Pdt. Doddy Sarmento Octavianus, S.Th (Kristen), Wakil Ketua I merangkap anggota RD. Julius F. X. Bonlay (Katholik), Wakil Ketua II merangkap anggota Marmin, S.Pd (Islam), Sekretaris merangkap anggota RD. Sekundidus Lopis (Katholik), Wakil Sekretaris merangkap anggota Ir. I Made Suaba Aryanta, MP (Hindu),  Bendahara merangkap anggota RD. Leonardo M. Toda (Katholik), Anggota: Pdt. Merits Jeretmo Nenoliu, S.Th (Kristen), Pdt. Nurdiana Welhelmina Lauwoe, S.Th (Kristen), Pdt. Thomas Basuki, S.Th (Kristen), Abdul Rahim M, S.Pd (Islam), Pdt. John Harold David Nakmofa, S.Th (Kristen), Pdt. Adriani Wehelmina Pingah, S.Pd (Kristen), Pdt. Dameira Nezara, S.Th (Kristen), Pdt. Elmodan Herison Naimasus, S.Th (Kristen), Pdt. David Ndolu, S.Th (Kristen), Zacharias Fernandes S.Pd.I (Islam) dan RD. Yohanes Eudes Nofu (Katholik)

GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f

 

Editor: Pdt. yft hb

Koresponden: Pdt. Doddy O dan Pdt. Nur L

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *