
Pdt. Frans A. Dillak (batik kuning hitam) sebelum menyampaikan materi (doc. Kubaline)Kuanheun,gmitklasiskupangbarat.or.id, -Persidangan Sinode GMIT ke-35 tahun 2023 di Sabu, telah memutuskan agar dilakukan persiapan pemekaran GMIT Klasis Kupang Barat. Klasis baru itu nantinya disebut GMIT Klasis Nekamese. Klasis Kupang Barat terletak di dua kecamatan di Kabupaten Kupang yaitu Kecamatan Kupang Barat dan Nekamese. Jumlah jemaat sampai saat ini yaitu 45 jemaat dengan 29 jemaat di Kecamatan Kupang Barat dan 16 jemaat di Kecamatan Nekamese. Di antar ke-45 jemaat ini terdapat 4 jemaat bermata jemaat yaitu Nilopon, Sakalak, Oepaha dan Tubutuan. Di dalam tiap jemaat bermata jemaat terdiri dari dua mata jemaat
Menindaklanjuti keputusan persidangan sinode GMIT dan persiapan pemekaran yang sudah berlangsung, maka dilakukan sosialisasi pembentukan klasis oleh Sekretaris Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pelayanan Sinode (BP4S) GMIT Pdt. Frans A. Dillak, M.Si dalam pertemuan bulanan Majelis Klasis Kupang Barat yang berlangsung di GMIT Lahairoi Kuanheun Rabu, (11/6/2025). Sesuai peraturan pemekaran klasis maka alur pembentukan klasis baru yaitu pertama, Majelis Klasis (MK) mengagendakan pembahasan tentang usulan pembentukan klasis dalam persidangan klasis terdekat. Usulan pembentukan klasis berasal dari: Majelis Sinode atau MK atau jemaat-jemaat dalam klasis dengan menyertakan alasan/argumentasi dasar tentang urgensi pembentukan klasis. Kedua, Persidangan klasis memutuskan untuk menyetujui atau menolak usulan pembentukan klasis dengan memperhatikan argumentasi dasar dan persyaratan yang ada dalam peraturan. Ketiga, Usulan pembentukan klasis yang telah disetujui dan diputuskan dalam persidangan klasis akan dibawa untuk disampaikan dalam persidangan sinode terdekat untuk menjadi rekomendasi bagi MS melakukan studi kelayakan. Tahapan pertama sampai ketiga telah dilakukan di tahun 2023 sebelum persidangan sinode di Sabu.
Keempat, Majelis Klasis menyiapkan proposal usulan pembentukan klasis berisi: keputusan MK tentang pembentukan klasis, argumentasi dasar pembentukan klasis dan semua dokumen yang disyaratkan dalam peraturan yang ada sesuai sistematika dokumen yang ditentukan untuk dipakai dalam studi kelayakan. Tahapan ini yang akan dilakukan oleh MK dan BP4K di tahun 2025 dengan mempersiapakan satuan pelayanan (satpel) pemekaran klasis guna menyiapkan proposal pembentukan klasis baru.
Kelima, Berdasarkan rekomendasi sidang sinode dan proposal yang disampaikan, Majelis Sinode (MS) menugaskan BP4S melakukan studi kelayakan terhadap usulan pembentukan klasis dengan melibatkan MK dan jemaat-jemaat dalam klasis. Studi kelayakan dilakukan terhadap persyaratan administratif yang disampaikan dan pengamatan langsung ke klasis yang diusulkan. Keenam, BP4S dengan koordinasi MS menyampaikan hasil studi kelayakan pembentukan klasis dalam Persidangan MS (seminar dan dilokakaryakan) sebelum persidangan sinode terdekat. Ketujuh, Hasil studi kelayakan (yang telah diseminarkan dan dilokakaryakan) sebelum dibawa oleh MS ke persidangan sinode terdekat untuk diputuskan.
Menurut Ketua Majelis Klasis Kupang Barat, Pdt. Doddy S. Octavianus, S.Th persiapan pemekaran Klasis Kupang Barat sudah direncanakan dan diputuskan dalam persidangan klasis. Dalam proses pemekaran diupayakan bersama dengan Majelis Klasis Kupang Tengah dan jemaat agar 5 jemaat di Kecamatan Nekamese yang menjadi bagian dari Klasis Kupang Tengah dapat bergabung dalam pembentukan Klasis Nekamese. Selain itu Jemaat Bermata Jemaat Oepaha (2 mata jemaat) dan Nilopon (2 mata jemaat) dalam perencanaan untuk pemandirian. Untuk pusat klasis telah disepakati di Oelomin. Berbagai upaya sementara dipersiapkan oleh Badan Pembantu Pelayanan Pembangunan Klasis Kupang Barat untuk memulai pekerjaan pembangunan kantor dan pastori klasis.
GMIT Klasis Kupang Barat bagi kemuliaan Tuhan.f
Laporan: Pdt. yft hb




